Pemkab Mura Maksimalkan Percepatan Vaksinasi Covid-19

Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, S.Sos bersama Sekda Dr Hermon, MSi

PURUK CAHU, BANGUNKALTENG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menghadiri Rapat percepatan vaksinasi dan boster Covid-19 selama bulan suci Ramadan 1443 H dan mudik lebaran secara virtual yang di pimpin oleh Gubernur Kalimantan Tengah di aula A kantor bupati, Senin (11/4/2022).

Jalannya rapat tersebut di ikuti oleh Wakil bupati Kabupaten Murung Raya Rejikinoor yang didampingi Sekertaris Daerah (Sekda) Hermon, unsur Forkopimda dan kepala perangkat daerah terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Dalam arahan Gubernur Kalteng yang disampaikan PJ. Sekertaris Daerah Kalimantan Tengah H. Nuryakin mengatakan seluruh Kabupaten/ Kota se-Kalteng agar terus mempercepat vaksinasi Covid-19 dan menyikapi kebijakan pemerintah serta melihat animo masyarakat untuk mudik tahun 2022.

“Untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap Covid-19 dan mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19, Maka semuanya harus menyiapkan langkah-langkah strategis, diantaranya melakukan Pemeriksaan acak syarat perjalanan dalam negeri, dengan pembentukan Posko Pelayanan pada titik simpul transportasi (darat, laut, dan udara), Mendirikan Pos Layanan/Gerai Vaksinasi pada titik simpul transportasi,”Jelas Sekertaris Daerah Kalimantan Tengah H. Nuryakin

Sementara, Usai mengikuti rapat/ arahan Gubernur Kalteng, Wakil Bupati Murung Raya yang diwakili Sekertaris Daerah Hermon mengatakan sampai sekarang vaksinasi untuk masyarakat Kabupaten Murung Raya sudah cukup baik dan untuk mudik lebaran diharapkan kesiapan jajaran aparat terkait.

Hermon juga menyampaikan, Pemkab Mura terus melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 baik itu vaksin tahap I, tahap II dan boster. Pemkab berusaha memperluas dan melaksanakan percepatan vaksinasi covid-19 kepada masyarakat luas. Selama pengoptimalan pemberian vaksin pihaknya bekerja sama dengan segenap instansi, TNI dan Polri, jajaran Forkopimda, swasta hingga dari elemen masyarakat sekitar.

“Kami mengajak segenap masyarakat untuk terus mensukseskan vaksinasi ini, supaya aktivitas dan roda perekonomian kita dapat kembali normal,” pungkas Hermon.

Kabagops Polres Mura Kompol Sahat Martua Pasaribu menerangkan, dalam pemberian vaksin selama Ramadan kita akan mengikuti dan menyesuaikan dengan fatwa MUI Nomor 13 tahun 2021 terkait hukum vaksin Covid-19 saat berpuasa.

Penting untuk diketahui masyarakat, berdasarkan fatwa MUI itu vaksinasi tidak membatalkan puasa dan pelaksanaan pemberian dosis vaksin tersebut tetap dilakukan pada siang hari guna dapat berjalan secara efektif,” kata Kompol Sahat Martua Pasaribu.

Ia juga menambahkan terkait dengan mudik lebaran, pihaknya akan mematangkan persiapan pengamanan mudik lebaran 2022 wilayah Murung Raya berkerjasama dengan jajaran terkait lainnya. (Usw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *