PURUK CAHU, BangunKalteng.id – Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Rejikinoor memimpin Rapat Koordinasi Kabupaten Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022. Acara berlangsung di aula gedung B Kantor Bupati setempat, Selasa (20/9/2022).
Turut hadir dalam kegiatan yang digelar belum lama ini, Wakapolres Murung Raya Kompol Muzakkir Muchlis, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Fery Hardi, Kepala BPS Kabupaten Murung Raya Ali Akbar Sanjaya serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Ali Akbar Sanjaya dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan rapat koordinasi ini dilakukan dengan tiga tujuan yaitu pertama menguatkan koordinasi dan konsultasi eksternal dan internal dalam rangka pelaksanaan kegiatan pendataan awal Regsosek di Kab. Murung Raya, kedua menyusun rencana kerja pelaksanaan kegiatan pendataan awall Regsosek di Kab. Murung Raya, ketiga menyusun strategi dan manajemen lapangan pelaksanaan kegiatan pendataan awal Regsosek di Kab. Murung Raya.
“Adapun peserta kegiatan Rakor ini di ikuti oleh 70 Peserta, kemudian biaya penyelenggaraan kegiatan ini dibiayai dari DIPA BPS Kab. Murung Raya TA. 2022,” ucap Kepala BPS Murung Raya.
Sementara itu, dalam sambutannya Wakil Bupati Rejikinoor menyampaikan sesuai dengan tujuan dari penataan awal Regsosek ini yaitu untuk menyediakan sistem dan basis data diseluruh penduduk yang terdiri atas profil, komisi sosial, atologi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data-data yang ada di masyarakat.
“Pelaksanaan program Regsosek ini harus terkoordinasi dan bersinergi dengan baik persamaan persepsi juga terdapat yang melahirkan sinkronisasi idealisme dan juga hal-hal di dalam Rakor ini bukan hanya pertemuan sepenuhnya akan tetapi bermanfaat bagi seluruh peserta yang hadir untuk selalu demi meningkatkan kesadaran didalam tugas sehingga nantinya terlaksana dengan maksimal,” tuturnya. (USW/RK1)