Soroti Aktivitas Pertambangan diluar Izin

Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Hairis Salamad

SAMPIT, BANGUNKALTENG.ID – Aktivitas pertambangan Batu Bara yang beroperasi di desa wilayah Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi sorotan Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Hairis Salamad.

Hairis menyebut, dirinya sudah turun ke lapangan bersama anggota DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi, meninjau langsung areal tersebut.

Dari hasil pengecekan belum lama ini, kegiatan itu diduga bekerja di luar hak guna usaha (HGU).

“Pemerintah daerah atau provinsi dan pihak terkait diminta untuk turun ke lapangan dan menghentikan aktivitas itu jika memang benar bekerja melanggar aturan,” ucap Hairis, Sabtu, (26/02/2022).

Hairis melanjutkan bahwa mereka turun ke lokasi atas adanya informasi dari masyarakat terhadap kegiatan tambang yang kini terus melakukan produksi tersebut.

Dikatakan Hairis, pada prinsipnya, mereka sangat mendukung kegiatan investasi manakala bekerja di luar atau melanggar aturan maka mereka akan menentang hal tersebut.

“Kita juga meminta penegak hukum untuk memprosesnya jika melanggar aturan, kami mendukung itu,” imbuhnya.

Menurutnya, kegiatan pertambangan yang melanggar aturan tersebut tidak hanya merugikan negara saja namun juga merusak lingkungan.

“Lingkungan akan rusak jika mereka bekerja melanggar itu kita biarkan,” paparnya. (RED1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *