Wabup Mura Sentil Kepala Dinas jarang Ikut Rapat

Wakil Bupati Rejikinoor, S.Sos saat memberi arahan apa acara syukuran penerimaan penghargaan 6 awards dari Perwakilan BKKBN Kalteng kepada Pemkab Murung Raya di aula Gedung B Setda, Kamis (9/3/2023).

PURUK CAHU, BANGUNKALTENG.ID – Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor, S.Sos memberikan teguran kepada pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura yang sering absen rapat penting.

Apalagi saat ini Pemkab Mura tengah serius untuk menurunkan angka stunting, mengingat Mura sebagai daerah tertinggi stunting di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Persoalan stunting ini perlunya kerja keras dan kerjasama kita semua. Terutama ketahanan pangan, saya jarang melihat Kepala Dinas Ketahanan Pangan ikut rapat, pak Sekdis kemana pak Kadisnya, sampaikan kepada beliau harus sering ikut rapat ketika di undangan rapat jangan diwakilkan karena persoalan stunting ini tugas kita bersama,” beber Rejikinoor yang merupakan Ketua Satgas Penanganan Stunting saat acara syukuran penerimaan penghargaan 6 awards dari Perwakilan BKKBN Kalteng kepada Pemkab Murung Raya di aula Gedung B Setda, Kamis (9/3/2023).

Rejikinoor juga mengingatkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ferdinand Wijaya untuk terlibat aktif sama-sama untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik supaya tidak menikah dini.

“Bisa ditekan sebenarnya, kalau kita serius. Kita harapkan Dinas Pendidikan mengambil langkah untuk menekan pernikahan usia dini melalui kewenangannya dari guru untuk siswa-siswanya. Karena salah satu indikator stunting ini akibat pernikahan dini juga,” jelas Rejikinoor.

Rejikinoor juga meminta kepada Satpol PP Kabupaten Mura untuk bisa mengatasi kenakalan remaja, dengan melalukan razia rutin dan terukur sesuai dengan tugas fungsi Satpol PP itu sendiri.

Wabup juga menyampaikan bahwa pihaknya selama ini sedang gencar melaksanakan rembuk stunting dengan langkah untuk menghasilkan komitmen bersama penurunan stunting serta rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi lintas sektoral.

Menurut Rejikinoor, rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Daerah khusus Murung Raya untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara Perangkat Daerah penanggung jawab layanan dengan sektor atau lembaga non-Pemerintah dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *