Wakil Bupati Mura Larang Petugas Disdukcapil Lakukan Pungli

Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor S. Sos, saat diwawancarai awak media di halaman kantor Dukcapil pada Selasa (21/2/2023).

PURUK CAHU, BANGUNKALTENG.ID – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, mengecam keras apabila terjadi Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh petugas Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil kepada masyarakat Murung Raya saat mengurus administrasi data kependudukan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor S. Sos, saat diwawancarai awak media pada Selasa (21/2/2023).

Usai mengahadiri acara peluncuran perdana Penerapan Identitas Kependudukan Digital yang berlangsung dihalaman Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Murung Raya.

“Kami ingatkan, kami tidak ingin bahwa petugas Dukcapil ini melakukan pungutan liar atau pungli kepada masyarakat kalau ada pungli laporkan kepada kami akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan,” tutur Rejikinoor secara tegas.

Maka dari hal tersebut, ia berharap jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatann Sipil Kabupaten Murung Raya harus berkomitmen, konsisten dalam melaksanakan tugas dengan baik dan benar.

“Nah kami ingatkan agar mereka melakukan pekerjaan dengan baik, ramah, tepat dan cepat. Pungli ini tidak boleh terjadi karena itu untuk kepentingan pribadi mereka karena mengakibatkan kerugian pada masyarakat serta merusak tatanan Pemerintahan yang mestinya itu adalah tugas dan kewajiban mereka,” kata Wakil Bupati dihadapan awak media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *