Wakil Ketua DPRD Kotim Minta Kades Membantu Warganya Yang Belum Mengurus Adminduk

Wakil Ketua I DPRD Kotim H.Rudianur

SAMPIT,BANGUNKALTENG.ID –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotim melalui Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur mengatakan, kepala desa harus membantu mendata warganya yang belum mengurus adminduk sehingga akhir tahun sudah diajukan ke dinas teknis untuk merekam dan mendata penduduknya sendiri.

Masih banyaknya masyarakat yang belum mempunyai identitas menjadi perhatian khusus apalagi menjelang pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2024, sehingga diharapkan pada akhir 2022 sebanyak 168 desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus sudah mengajukan persyaratan administrasi kependudukan (adminduk).

Karena adanya keterbatasan sumber daya dan biaya dari warga di pelosok pinggiran perkotaan membuat mereka enggan mengurus administrasi kependudukan ke kota. Maka dari itu harus jemput bola, yakni dengan melakukan secara bersama-sama,” ucapnya, Senin 3 Oktober 2022.

Apalagi jelasnya, Amanat Undang-Undang No 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyatakan bahwa setiap penduduk mempunyai hak untuk memperoleh dokumen kependudukan.

Tjuan penyelenggaraan administrasi kependudukan antara lain memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk untuk setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk, memberikan perlindungan status hak sipil penduduk,” sebutnya.

Terpisah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotim Agus Tripurna Tangkasiang menyebutkan, pada awal semester 2022 ini ada sebanyak 1.125 jiwa yang bertambah menjadi warga Kotim. “Pada 2021 semester 2, jumlah penduduk Kotim telah mencapai 416.384 jiwa yang terbagi dari 215.276 jiwa laki-laki dan 201.110 jiwa perempuan. Sementara 2022 sampai awal September ada sebanyak 417.509 jiwa. Yakni 215.352 jiwa laki-laki dan 202.157 jiwa perempuan,” bebernya.(redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *