Ketua DPRD Kotim Mengatakan APBD P Tahun 2022 Akan di Tetapkan

Ketua DPRD Kotim Rinie A Gagah

SAMPIT,BANGUNKALTENG.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Melalui Ketua nya Rinie Anderson mengatakan, penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022 akan dilaksanakan pada Senin 26 September 2022.

Hal itu jika sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Namun apabila pembahasan belum selesai maka tidak menutup kemungkinan penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 juga akan di undur.

Untuk pembahasan masing-masing Komisi di DPRD Kotim bersama mitra kerjanya yakni sejumlah Satuan Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD) setempat sudah selesai dilakukan, jadi tinggal melanjutkan dengan rapat kompelasi nantinya,” ungkapnya, Kamis 22 September 2022.

Selanjutnya menurut Rinie, rapat kompelasi nantinya akan membahas seluruh hasil pembahasan masing-masing komisi dengan mitra kerjanya, yang mana nantinya akan disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dan kemudian ditetapkan. “Pembahasan masing-masing komisi kemarin tidak memakan waktu lama, hanya satu hari masing-masing komisi, karena hanya sedikit yang dibahas.

Kita hanya menyempurnakan anggaran yang sebelumnya sudah disusun dalam APBD murni,” tegasnya. Diketahui, Rabu, 21 September 2022 merupakan hari terakhir pembahasan APBD perubahan di masing-masing komisi, yakni Komisi II di aula lantai dua Setda sementara Komisi III di ruang paripurna DPRD Kotim, sementara Komisi I dan IV sudah di hari sebelumnya.

Pembahasan dilakukan sejak pagi hingga sore hari, jadi dalam satu hari sudah selesai. Pembahasan juga menghadirkan seluruh camat se Kotim guna menyelaraskan anggaran perubahan ini,” pungkasnya. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *