Pemkab Kotim Diminta Segera Koordinasi ke Pemerintah Pusat Pasca Pencabutan Izin

Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim M. Abadi

SAMPIT, BANGUNKALTENG.ID – Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi meminta agar Pemkab Kotim segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pemerintah pusat pasca pencabutan izin usaha perkebunan dan pertambangan.

Secara tegas Legislator Kotim ini mendukung langkah pemerintah mencabut izin perusahaan perkebunan maupun pertambangan.

Menurut Abadi langkah seperti ini yang sudah sejak lama ditunggu oleh masyarakat, karena abainya perusahaan dalam melaksanakan kewajibannya.

Namun, pemerintah daerah harus tahu bagaimana tindak lanjut berikutnya yang harus dilakukan agar pengelolaan selanjutnya bisa dilakukan, apakah itu oleh masyarakat atau oleh pemerintah daerah.

“Di kalangan masyarakat saat ini sudah ramai dibicarakan, pemerintah daerah harus mempertegasnya,” katanya, Rabu, (12/01/22).

Abadi menegaskan, jangan sampai dibiarkan berlarut-larut, sehingga pada akhirnya masyarakat akan bergerak sendiri di lapangan.

Dia juga berharap itu bisa dikelola oleh pemerintah daerah atau masyarakat melalui kelompok tani. Dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur.

Di sisi lain, dia juga mengapresiasi ketegasan pemerintah pusat ini, karena persoalan lahan yang tidak pernah ada habisnya di daerah ini selama kurun beberapa tahun ini akibat dibiarkannya perusahaan bekerja tanpa mengantongi izin yang lengkap.

Sehingga yang banyak menjadi korban selama ini adalah masyarakat, karena perusahaan selalu berlindung kepada salah satu izin mereka. Padahal kawasan yang tidak berizin lebih banyak.

Abadi juga meminta pemerintah daerah mendata kembali lahan di Kotim, karena dirinya yakin masih banyak usaha perkebunan yang ilegal masih lepas dari sanksi tegas tersebut. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *