SAMPIT, BANGUNKALTENG.ID – Ketua Bapemperda DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo, menegaskan agar pengawasan terhadap angkutan berat melintas harus dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim.
Menurut politikus Partai Demokrat ini, anggaran puluhan miliar yang dikucurkan untuk perbaikan jalan di dalam Kota Sampit ini akan percuma jika tidak dibarengi dengan kebijakan pelarangan dan pengawasan angkutan di dalam Kota Sampit ini.
“Selama ini, jalan di dalam kota terkesan tanpa pengawasan, kendaraan dengan bebas melintas,” kata Handoyo, Senin (17/1/2022).
Maka dari itu berapapun anggaran akan selalu habis tersedot untuk daerah perkotaan. Sementara daerah pelosok dan pinggiran kota sangat memerlukan anggaran itu.
“Seperti multiyears ini untuk jalan hampir ratusan miliar, anggaran itu akan percuma sama halnya seperti kita membuang uang ke sungai saja ketika dalam operasionalnya jalan itu tidak disertai dengan pengawasan dan penegakan aturan di atas jalan tersebut,” jelasnya.
Sejumlah jalan yang sudah diperbaiki yakni Jalan HM Arsyad hingga jalan Kembali. Maka dari itu pengawasan agar jalan itu bisa bertahan lama maka wajib diawasi.
“Seperti halnya Jalan HM Arsyad dan Jalan Kembali jangan sampai tidak dibarengi dengan kebijakan dan ketegasan pemerintah untuk melarang angkutan berat melintas maka akan percuma. Paling setahun bertahan maka tahun berikutnya sudah wajib dan harus diperbaiki,”ungkap Handoyo J Wibowo lagi.
Handoyo mengatakan, seharusnya segera berkoordinasi dengan seluruh stake holder untuk sejalan dalam menjaga infrastruktur jalan di dalam perkotaan tersebut.
“Saya juga bingung melihat di eksekutif ini. Seharusnya ketika Dinas PUPR melakukan perbaikan dan pembangunan jor-joran maka dibarengi juga oleh SOPD teknis yang mengurus jalan itu untuk melarang angkutan berat melintas di atas kemampuan jalan,” tukasnya. (RED1)