PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya Serampang secara membuka kegiatan sosialisasi peraturan Bupati Murung Raya (Mura) nomor 18 tahun 2023 tentang pedoman pelaksanaan inovasi daerah tahun 2023 bertempat di Bappedalitbang, Senin (27/8/11/2023).
Yang digelar oleh Bappedalitbang Murung Raya dengan peserta terdiri dari Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta Camat dan lurah se – Kabupaten Murung Raya.
Dalam sambutannya Serampang mengatakan pembangunan daerah yang berkelanjutan adalah kunci dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, maju dan mandiri.
Dimana pembangunan sebagai suatu proses berkelanjutan harus secara konkrit dapat meningkatkan kesejahteraan yang berkeadilan, memperkuat kemandirian dan memajukan peradaban.
Sehingga kemampuan daerah dalam mengembangkan, memanfaatkan dan menerapkan pengetahuan termasuk teknologi akan menjadi kunci keberhasilanpembangunan.
“Oleh karenanya, pengembangan inovasi daerah yang sistematis menjadi sangat penting dan penentu keberhasilan menuju era ekonomi (knowledge economy) dan masyarakat yang berpengetahuan (knowledge society),” kata Serampang.
Lebih lagi ia menjelaskan dengam diterbitkannya peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah dan permendagri no.104 tahun 2018 tentang penilaian dan pemberian penghargaan dan insentif inovasi daerah, diperlukan percepatan pelaksanaan implementasi inovasi di daerah.
Sehingga Pemerintah Daerah wajib melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan membuat kebijakan yang kreatif, inovatif dan implementatif.
“Dalam hal ini inovasi daerah diharapkan dapat memberi nilai- nilai strategis, yaitu setiap perangkat daerah mampu dan mandiri dalam menyelenggarakan pemerintahan, membangun citra positif pemerintah daerah, mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah untuk melakukan kreativitas dan inovasi serta berkinerja lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” ungkapnya.
Diakhir kalimatnya Serampang berharap semua Perangkat Daerah baik di Kecamatan maupun Kelurahan lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk mengikuti kegiatan ino dengan serius serta melaporkan semua inovasi yang telah dilaksanakan dan terus bergerak
“Sehingga tercipta pelayanan prima tidak lagi bekerja dengan cara-cara biasa, namun menggagas terobosan baru dengan mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan pembangunan dalam bidang inovasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat tercapai dan terpenuhi sesuai yang diharapkan oleh kita semua,” tutup Serampang.